Pengelolaan limbah secara tepat bukan hanya memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi. Di Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining (STM) berupaya mengelola limbah organik secara berkelanjutan, salah satunya dengan cara budi daya tempayak (maggot). Pengelolaan limbah organik ini merupakan bagian dari komitmen STM mewujudkan konsep Zero Waste yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program pemanfaatan maggot yang dimulai pada 2024 masih berada pada tahap uji coba skala kecil dan dirancang untuk dikembangkan lebih lanjut pada periode mendatang. Inisiatif ini menjadi alternatif pengolahan limbah organik selain metode pengomposan yang telah berjalan, dengan tujuan utama mengurangi beban limbah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Adapun limbah organik yang dimanfaatkan dalam program ini diperoleh dari aktivitas sehari-hari perusahaan seperti sisa-sisa makanan.
Maggot yang digunakan berasal dari jenis black soldier fly (Hermetia illucens), yang sering dimanfaatkan dalam pengelolaan limbah organik karena tidak membawa penyakit dan sangat efisien dalam proses penguraian. Selain dapat membantu mengurai sampah, maggot juga dapat diolah menjadi pakan ternak, pupuk, hingga bahan baku produk lainnya, sehingga berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi. Cara ini mendukung ekosistem yang lebih berkelanjutan.
Biasanya, maggot dapat dipanen setelah berusia 10 hingga 14 hari, saat ukurannya optimal dan kandungan nutrisinya tinggi. Proses pemanenan dilakukan dengan cara memisahkan larva aktif dari media limbah menggunakan metode penyaringan manual maupun alat pemisah otomatis. Sementara itu, residu penguraian yang tertinggal di media atau yang dikenal sebagai frass, bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik sehingga menambah kebermanfaatan proses pengolahan limbah ini.
Pengelolaan limbah organik menggunakan maggot merupakan salah satu implementasi konsep reduce, reuse, dan recycle (3R) di area kerja STM. Untuk mendukung program ini, perusahaan juga bekerja sama dengan bank sampah untuk mengelola limbah, serta menjalankan program paperless office. STM juga terus melakukan sosialisasi kepada kalangan internal perusahaan maupun masyarakat sekitar agar dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang kian lestari.

Memperkuat kolaborasi
Pengelolaan limbah yang dilakukan oleh STM menekankan prinsip kolaborasi profesional. Dalam praktiknya, STM bekerja sama dengan pihak ketiga yang tentunya memiliki izin resmi dan kemampuan profesional yang baik dalam pengelolaan limbah. Mitra ini juga memiliki tenaga profesional yang berkualitas untuk memastikan proses pengelolaan limbah dilakukan secara aman, rutin, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, setiap area kerja yang dikelola oleh STM maupun kontraktor, dilengkapi dengan fasilitas penampungan limbah sesuai jenisnya masing-masing. Hal ini untuk memastikan segala bentuk pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan standar. STM juga memastikan bahwa setiap tempat penampungan sementara (TPS) yang dibangun dan dioperasikan memilikin izin untuk menampung seluruh limbah sebelum diangkut oleh mitra.
STM menerapkan manajemen terpadu pengelolaan limbah sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjunjung nilai keberlanjutan ekosistem sekitar. Perlindungan air, udara, flora, dan fauna, dilakukan sesuai dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang disusun sebelum memulai aktivitas. Tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bagian integral dalam perjalanan eksplorasi pertambangan yang dilakukan STM.
Sementara itu, jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area kerja STM saat ini masih didominasi oleh oli bekas. Limbah tersebut dihasilkan dari kegiatan eksplorasi STM, misalnya dari pengeboran, operasional alat berat, helikopter, mobil penumpang, serta alat pendukung lainnya seperti genset. Terdapat pula absorben seperti kain majun yang digunakan untuk mengelap sisa cairan oli dan jenis B3 lainnya. Limbah ini senantiasa dikelola sesuai regulasi agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Serangkaian pemantauan dan pengujian juga dilakukan secara rutin terhadap air sungai, air tanah, sumur-sumur, serta kualitas udara. Pengujian ini dilakukan dengan melibatkan pihak laboratorium terakreditasi, sehingga kondisi sekitar dapat diketahui secara lebih akurat dan akuntabel. Hasil pengujian pun dilaporkan secara berkala oleh tim Sustainability STM kepada pemerintah sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan lingkungan yang berlaku.
---
Pelajari inisiatif lainnya dari STM dalam mewujudkan konsep Zero Waste di sini.