Sumbawa Timur Geothermal
Energi Andal dari Alam
Eksplorasi Panas Bumi
Lokasi Proyek Hu'u tidak hanya memiliki sumber daya mineral, tetapi juga potensi energi panas bumi. PT Sumbawa Timur Mining (STM) berupaya mengembangkan potensi ini dengan skema Penggunaan Sendiri melalui pendirian PT Sumbawa Timur Geothermal (STG).
STG didirikan pada 6 Desember 2024 sebagai perusahaan panas bumi yang bertujuan mendukung operasi pertambangan STM di masa mendatang.
Potensi panas bumi di wilayah Kontrak Karya STM pertama kali teridentifikasi melalui survei geosains terintegrasi dan pengukuran temperatur bawah permukaan dari pengeboran sumur eksplorasi mineral.
STM memandang kedekatan sistem panas bumi dengan sumber daya mineral bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai nilai tambah dan peluang strategis untuk menghadirkan pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.
Energy Potential
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hu’u Daha diperkirakan memiliki potensi energi hingga 69 MWe (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, 2023). Di dalamnya terdapat tiga area potensial, yaitu Pili, Wadubura, dan Limea, yang seluruhnya terhubung dalam satu sistem panas bumi.
Perjalanan Kami
2018–2022
STM memperoleh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Hu’u Daha dari Pemerintah Republik Indonesia. Pada penugasan ini, STM telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi survei geologi, geokimia geofisika, evaluasi terpadu geosains, pengeboran sumur eksplorasi, hingga pengukuran suhu, tekanan, dan indeks injektivitas sumur.
2023
STM menyampaikan Laporan Akhir Hasil Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Hu’u Daha (PSPE) kepada Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Laporan tersebut dapat diterima dan PSPE pun dinyatakan selesai.
2024
Kementerian ESDM mengumumkan pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hu’u Daha dengan cara penawaran terbatas. STM mengajukan minat terhadap pelelangan tersebut; menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.
Setelah melengkapi serangkaian proses pelelangan terbatas, STM ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 199.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Hu’u Daha, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sumbawa Timur Geothermal (STG) kemudian didirikan sebagai perusahaan yang akan melaksanakan program eksplorasi lanjutan untuk meningkatkan keyakinan atas kelayakan pembangkitan listrik dan sebagai perusahaan yang akan memegang Izin Panas Bumi (IPB).
2025
STG dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan Izin Panas Bumi (IPB) dan secara resmi mendapatkan IPB dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Energi Berkelanjutan
Energi panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang unggul karena ketersediaannya yang stabil, ramah lingkungan, rendah emisi, serta tidak tergantung pada kondisi cuaca; menjadikannya solusi andal untuk mendukung kebutuhan energi berkelanjutan.
STG siap mengelola energi panas bumi dengan praktik terbaik untuk mendukung operasi pertambangan berkelanjutan STM di masa mendatang dan turut berperan aktif dalam mewujudkan transisi energi hijau.