Mewaspadai Safety Silence dan Urgensi Penerapan Stop Work Authority di Area Proyek

11 / 11 / 2025 Kisah

Mewaspadai Safety Silence dan Urgensi Penerapan Stop Work Authority di Area Proyek

Aktivitas kerja di proyek eksplorasi pertambangan memiliki berbagai tantangan. Pekerja di sektor ini berhadapan dengan alat berat, material, serta kondisi geografis yang dapat menimbulkan bahaya. Oleh karena itu, siapa pun yang beraktivitas di dalamnya harus bersikap proaktif dan menghindari sikap diam, khususnya ketika melihat potensi kecelakaan kerja. Terus-menerus bersikap diam akan membuat pekerja berpotensi menjadi korban kecelakaan kerja yang sebenarnya dapat dihindari. 

Dalam ranah keselamatan kerja, terdapat istilah safety silence, yang berarti pekerja enggan menyuarakan kekhawatiran, pelanggaran, atau potensi bahaya. Hal ini dapat mengarah kepada munculnya victim of silence, yakni pekerja menjadi korban kecelakaan atau insiden karena tidak adanya komunikasi atas potensi bahaya. Sikap diam ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti tidak memahami standar keselamatan, atau sungkan mengingatkan—termasuk karena perbedaan tingkat jabatan.

Kasus victim of silence dapat ditemukan di area proyek secara umum. Dalam sebuah kecelakaan kendaraan misalnya, seorang penumpang bisa saja menjadi korban jiwa akibat tidak menegur pengemudi yang melampaui batas kecepatan. Atau, ketika seorang pekerja terperosok ke lubang galian yang tidak ditandai, karena rekan kerjanya yang mengetahui hal itu lebih memilih diam. Penyesalan selalu datang di akhir, oleh karena itu, lebih baik melaporkan potensi bahaya di awal agar tidak terjadi sesuatu yang merugikan. 

Sebuah pertanyaan pun muncul: bagaimana menumbuhkan sikap proaktif seseorang dalam mencegah kecelakaan kerja? Hal mendasar yang harus dimiliki adalah kesadaran akan pentingnya budaya keselamatan (safety culture). Budaya keselamatan adalah seperangkat nilai, sikap, dan perilaku yang menekankan pentingnya keselamatan di tempat kerja. Budaya ini mendorong semua orang untuk memprioritaskan keselamatan, melaporkan insiden, dan belajar dari kesalahan.

Untuk membangun budaya keselamatan, perusahaan perlu mengadakan pelatihan dan edukasi sehingga pekerja memahami potensi bahaya yang ada di sekitarnya. Tak kalah penting, pekerja juga harus mengikuti, memahami, dan mengimplementasikan dengan tepat seluruh program keselamatan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Keselamatan di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. 

Di Proyek Hu’u yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM), terdapat nilai inti yang harus dipegang teguh oleh setiap pekerja: Hidup Adalah yang Utama (Life Matters Most). Terdapat pula slogan berbahasa Mbojo yang terkenal di proyek ini, berbunyi “Mada jaga ita, ita jaga mada. Wati si aman, aina karawi”. Kalimat tersebut bermakna “Saya jaga kamu, kamu jaga saya. Kalau tidak aman, jangan bekerja”. Setiap individu di Proyek Hu’u harus saling menjaga.

Salah satu bentuk penerapan nilai tersebut adalah dengan memberlakukan program Stop Work Authority (SWA), yaitu kewenangan bagi setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman. Program ini menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi bagi siapa pun yang menghentikan pekerjaan demi keselamatan. Dengan komunikasi terbuka dan kerja sama tim, setiap potensi bahaya dapat segera ditangani sebelum menimbulkan insiden. Program ini juga menjadi wujud komitmen perusahaan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) seluruh personel.

Adanya kewenangan untuk saling mengingatkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan bersama di area proyek. Semakin tinggi tingkat kewaspadaan dan kepedulian sesama pekerja, semakin efektif pula upaya pencegahan kecelakaan. Lebih lanjut, dengan angka kecelakaan kerja yang rendah, maka produktivitas kerja dapat lebih optimal. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap perkembangan proyek serta reputasi perusahaan di sektor K3.  

Atas kerja sama setiap pekerja dalam menjaga keselamatan di area Proyek Hu’u, pada Februari 2024 lalu, STM memperoleh Zero Accident Award dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari konsistensi perusahaan, yang dikawal oleh tim Health, Safety, and Risk, dalam membangun budaya K3 yang kuat di seluruh lini. Penghargaan ini pun memotivasi STM untuk terus meningkatkan performa K3 secara berkelanjutan. 

---

Kenali juga istilah accident, incident, near miss, dan prosedur penanganannya di sini

Share
Sumbawa Timur Mining
Sumbawa Timur Mining